JEMBRANA, MediaBaliNews – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana berhasil mengamankan seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter di tempat relokasi Pasar Umum Negara yang berlokasi di Parkir Pemkab Jembrana, Selasa (2/4).
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, keberadaan ular sanca sepanjang 3,5 meter tersebut pertama kali diketahui oleh Sugianto (57) asal Desa Tegal Badeng Timur, Negara.
Sugianto yang saat itu berangkat dari rumah hendak mengambil ayam dikandang miliknya yang berada di tempat relokasi Pasar Umum Negara untuk dibawa ke Pasar Ijo Gading sekitar pukul 05.27 Wita.
“Setibanya dikandang ia hendak mengambil angkring tempat ayam , Ia terkejut karena kakinya menyentuh sesuatu, ketika melihat kebawah ternyata ada ular besar, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Mendapati hal tersebut, Sugianto sontak berlari lantaran merasa ketakutan. Karena hal itu, dirinya mendatangi Mako Damkar Jembrana untuk melaporkan adanya ular sanca tersebut.
“Regu I yang piket langsung menuju lokasi. Kemudian, ular sanca sepanjang 3,5 meter dan berat 15 kilogram tersebut dapat dievakuasi dan diamankan di Mako Damkar ,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















