Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabanan Belum Difungsikan, Ini Penyebabnya

TABANAN, MediaBaliNews – Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang terletak di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, hingga saat ini belum difungsikan. 

Padahal pembangunan gedung telah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu dengan menelan anggaran mencapai Rp11 miliar.

Hal itu dikarenakan gedung MPP masih dalam proses pengadaan fasilitas interior ruangan atau mebeler.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan, gedung MPP rencananya akan difungsikan pada bulan Agustus atau September 2024 mendatang setelah tahap mebeler selesai. 

Adapun MPP ini nantinya akan menyediakan semua jenis pelayanan, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, BPJS, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta layanan lainnya.

“Setelah proses mebeler rampung dan pemasangan sudah selesai baru bisa ditempati. Setelah itu tahap peresmian,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

Sumerta Yasa menambahkan, setelah penataan interior gedung, nantinya akan dilanjutkan dengan penataan halaman MPP. Khususnya tempat parkir bagi para masyarakat yang berkunjung.

“Sesuai perintah pimpinan, PU sudah mengkaji dan nanti akan dianggarkan pada perubahan untuk penataan halamannya,” imbuhnya. (gzx/mbn)

Baca Juga :  Lapas Tabanan Idol : Ajang Unjuk Bakat Warga Binaan Lewat Suara Emas
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI