Saturday, April 18, 2026
spot_img
Saturday, April 18, 2026

Satlantas Polres Jembrana : Pelanggaran Lalu Lintas Alami Penurunan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam kurun waktu setahun, jumlah pengendara yang terjaring lantaran menyalahi aturan berlalu lintas di Kabupaten Jembrana alami penurunan hingga ribuan pengendara.

Dari data yang didapat, dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam rangka penegakan lalu lintas diwilayah hukum Polres Jembrana.

Dimana, pada bulan Januari hingga tanggal 27 Oktober 2023 terdapat sebanyak 11.616 pengendara yang terjaring dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan.

Kemudian, dari jumlah tersebut, sebanyak 609 pengendara diberikan teguran tertulis dan sebanyak 9.306 pengendara diberikan teguran secara lisan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan pengendara dapat mematuhi aturan berlalulintas sebelum dilakukan penilangan.

“Terdapat juga sebanyak 3.479 pengendara yang telah diberikan tindakan berupa tilang, ” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024)

Sedangkan, pada bulan Januari hingga 27 Oktober di tahun 2024 ini, malah terjadi peningakatan jumlah pengendara yang terjaring dalam kegiatan pemeriksaan.

Dimana, jumlah pengendara yang terjaring pemeriksaan ditahun 2024 ini sebanyak 11.726 pengendara. Namun, jumlah pengendara yang dilakukan tindakan berupa tilang lebih sedikit dibandingkan tahun kemarin.

“Sebanyak 2.420 pengendara kita berikan tindakan tilang, dan sebanyak 9.306 pengendara yang kita berikan teguran lisan, ” terangnya.

Dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan disaat berlangsungnya Operasi maupun tidak, pihaknya berharap masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dijalan, lengkapi kendaraan sesuai aturan, pahami rambu rambu lalu lintas.

“Berfikir secara dewasa dalam etika berkendara lebih baik mengalah tapi selamat sampai di tujuan, hargai sesama pengendara dijalan raya, jangan sia-siakan hidup anda demi ego dijalanan, ” harapnya.

Selain itu, dengan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh kepolisian Polres Jembrana ini juga bertujuan untuk dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  ASDP Gilimanuk Perkuat Armada dan Keamanan, Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran 2026

“Betul sekali, agar masyarakat menyadari lebih tertib berlalu lintas, apabila masayarakat sudah tertib berlalu lintas, otomatis kecelakaan menurun, fungsi lalu lintas mengatur, menjaga, mengamankan, masayarakat pengguna jalan selamat sampai ditujuan, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI