Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

8 Warga Binaan Lapas Tabanan Dipindah, Atasi Overload dan Optimalkan Pembinaan

TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memindahkan 8 warga binaan ke Lapas Narkotika Bangli dan Lapas Karangasem, Rabu (6/11). Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas dan meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Tabanan.

Delapan orang warga binaan yang dipindahkan terdiri dari 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. Mereka merupakan narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dinilai layak untuk menjalani pembinaan di Lapas lain.

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, menjelaskan bahwa pemindahan ini didasarkan pada hasil asesmen yang dilakukan terhadap para warga binaan. “Pemindahan ini tidak dilakukan secara acak. Kami telah melakukan asesmen untuk memastikan bahwa warga binaan yang dipindahkan dapat mengikuti program pembinaan yang lebih sesuai di Lapas tujuan,” ujar Kameily.

Kameily menambahkan bahwa pemindahan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Tabanan. “Saat ini, Lapas Tabanan mengalami over kapasitas hingga lebih dari 400%. Kapasitas normalnya hanya 47 orang, sementara saat ini penghuninya sudah mencapai lebih dari 200 orang. Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan meningkatkan kualitas pembinaan,” ungkapnya.

Sebelum dipindahkan, ke-8 warga binaan tersebut digeledah badan dan barang bawaannya untuk memastikan tidak membawa barang terlarang. Lapas Tabanan juga bersinergi dengan Kepolisian Resor Tabanan dengan bantuan 2 personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pemindahan. (ang/mbn)

Baca Juga :  Ajak Keluarga dan Teman ke Nuanu untuk 5K Fun Run, dan Kenakan Kostum Terbaikmu!
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI