Monday, April 20, 2026
Monday, April 20, 2026

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Alfamart di Denpasar Timur, Kerugian Rp 45 Juta

DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang membobol Alfamart di Jalan Cok Agung Tresna, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp 45.455.480.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kejadian tersebut diketahui pada Selasa (17/9/2024) pukul 06.33 WITA ketika karyawan Alfamart, Goitsa Nada (24), menemukan pintu rolling door toko dalam kondisi terbuka dengan bekas potongan las.

Setelah itu, pemilik toko datang dan mendapati bagian kasir berantakan serta sejumlah barang berharga seperti rokok berbagai merek, satu unit HP Samsung, satu unit tablet Samsung, dan alat cek barang sudah hilang. “Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur pukul 13.30 WITA di hari yang sama,” ucapnya, Sabtu (14/12/2024).

Kata Sukadi, dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan alat las (cutting torch) untuk memotong pintu rolling door. Pelaku kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang yang dianggap bernilai tinggi, seperti rokok, perangkat elektronik, dan uang tunai.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah Setyo Puji Widodo (35), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, Heri Muliyono (42), warga Banyumas, Jawa Tengah, Egar Rinaldi (43), warga Bogor, Jawa Barat.

Menurut pengakuan pelaku, mereka berkumpul di Jimbaran karena tidak memiliki pekerjaan. Dari situ muncul niat untuk melakukan pencurian. “Mereka membeli alat las secara online seharga Rp 350.000 dan meminjam mobil pick-up Daihatsu Gran Max hitam untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Barang hasil curian seperti rokok dijual ke seorang penadah bernama Faisol, sementara perangkat elektronik seperti HP Samsung, tablet, dan alat pencatat barang dijual di Jawa. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Menguji Ketangguhan Wuling Air EV, Mobil Listrik Paling Ekonomis

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, S.H., M.H., serta Panit Opsnal IPDA I Nyoman Padu, bersama Tim Sat Reskrim Polres Karangasem. Para pelaku berhasil ditangkap pada Senin (9/12/2024) di wilayah Jimbaran. Ketiganya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini, antara lain Satu unit mobil pick-up Daihatsu Gran Max hitam (DK 8933 QF), Mesin las atau cutting torch, Satu buah baju hoody milik salah satu pelaku.

Akibat kejadian ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku pemilik Alfamart, mengalami kerugian sekitar Rp 45.455.480. Barang-barang yang hilang meliputi berbagai jenis rokok seperti Sampoerna Mild dan Marlboro, satu unit HP Samsung berwarna pink, alat cek barang, serta uang tunai senilai Rp 400.000.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan modus penggunaan alat berat seperti las. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI