JEMBRANA, MediaBaliNews – Antisipasi gangguan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, dan perhelatan pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang, sejumlah penduduk pendatang (Duktang) di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kembali disidak.
Dalam penertiban penduduk pendatang tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari pihak kepolisian, serta Satpol PP Jembrana, dan aparat Kelurahan Gilimanuk.
Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, saat ini dilakukan giat pendataan duktang yang tidak memiliki izin tinggal di sejumlah kos-kosan yang berada di Lingkungan Asri, Asih dan Arum di Kelurahan Gilimanuk.
“Dalam kegiatan sidak ini terjaring penduduk nonpermanen laki-laki sebanyak 10 orang, perempuan sebangak 13 orang, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (4/12).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi asanya gangguan Kamtibmas menjelang Nataru 2024, dan perhelayan pesta demokrasi pada pemilu nanti, agar situasi kondusif tetap terjaga di Kelurahan Gilimanuk.
“Adapun tujuan sidak penduduk pendatang guna untuk membina dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki ijin tinggal di Kelurahan Gilimanuk, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















