JEMBRANA, MediaBaliNews – Antisipasi barang terlarang masuk Bali, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan pemeriksaan di Pos 2 Pintu Masuk Bali, Senin (28/10/2024).
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Komang Mulyadi mengatakan, Pengawasan ini mencakup pemeriksaan terhadap identitas, dokumen kendaraan, serta barang bawaan yang dibawa oleh pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar lainnya.
“Fokus utama pemeriksaan adalah mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti narkotika, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan bahan peledak ke wilayah Bali, ” ungkapnya.
Dengan giat pemeriksaan ini, Pihaknya berupaya maksimal untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas dan pelanggaran di wilayah perbatasan Bali-Jawa.
“Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, ” tegasnya.
Kemudian, kata Kompol Komang Mulyadi, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, di mana petugas berkomitmen untuk bertindak tegas namun tetap bersinergi dengan unsur terkait di lapangan.
“Kami mengedepankan modernisasi dalam melaksanakan tugas dengan penggunaan perangkat digital yang menunjang pelaporan secara cepat dan akurat, ” jelasnya.
Dengan adanya program pemeriksaan yang konsisten dan berkelanjutan ini, diharapkan dapat membuat kondisi Kamtibmas di wilayah Gilimanuk dapat terus terjaga dengan baik.
“Kegiatan ini mencerminkan dedikasi Polri dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan, yang bermuara pada amanah menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Bali, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























