JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga mengantuk dan alami Out Control (OC), sebuah kendaraan Suzuki Mini Bus nopol DK 1618 ACT hantam tiang penunjuk jalan di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 93-94, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (7/3).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo membenarkan adanya kecelakaan tersebut yang terjadi sekitar pukul 05.45 Wita subuh.
Kecelakaan tunggal tersebut bermula saat kendaraan Suzuki Mini Bus melintas dari arah Denpasar menuju arah Gilimanuk.
Setibanya dilokasi kejadian, kendaraan Suzuki Mini Bus yang dikemudikan oleh Eko Purwanto (38) dan ditumpangi oleh Andri Kurniawan (40) asal Jawa Timur kemudian menabrak tiang penunjuk jalan yang berada di pinggir jalan.
“Diduga supir mengantuk sehingga tidak menyadari kendaraan yang bergerak ke kiri sehingga menabrak tiang petunjuk jalan dan kemudian oleng kekanan hingga terbalik, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kendaraan Suzuki Mini Bus tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah yabg ditafsir mengalami kerugian materil sekitar Rp. 40 Juta.
“Saya himbau pengendara agar tetap fokus berkendara, serta apa bila merasa ngantuk diharapkan dapat menepi terlebih dahulu dan itu untuk keselamatan kita bersama, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























