Friday, October 23, 2026
Friday, October 23, 2026

Diduga Terlibat Perdagangan Satwa Dilindungi, 11 Ekor Pari Mobula Diamankan di Pengambengan

JEMBRANA, MediaBaliNews — Sebanyak 11 ekor Pari Mobula dalam kondisi mati dan telah terpotong-potong diamankan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat (9/10).

Menurut informasi, pengungkapan ini dilakukan menyusul adanya informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan dan perdagangan satwa dilindungi.

Kasus tersebut terungkap setelah Kasat Polairud Polres Jembrana, Iptu I Gede Ketut Suasnawa memerintahkan personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi yang diterima dari masyarakat.

Tim kemudian memeriksa seorang pria berinisial M yang melintas di Jalan Banjar Munduk, Desa Pengambengan. Pria tersebut mengendarai sepeda motor yang menarik gerobak berisi ikan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 11 ekor ikan yang diduga merupakan Pari Mobula. Selanjutnya, pria tersebut bersama ikan dan kendaraan yang digunakan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna memastikan jenis satwa yang diamankan, kepolisian berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) serta Jaringan Satwa Indonesia (JSI).

Berdasarkan keterangan petugas dari JSI, ikan tersebut teridentifikasi sebagai Pari Mobula yang termasuk satwa dilindungi. Petugas juga mengambil sampel daging untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Dalam proses penyidikan awal, polisi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang yang memiliki peran berbeda, mulai dari pihak yang diduga menangkap dan menjual ikan, pihak yang diduga membeli, hingga pihak yang mengangkutnya. Berdasarkan keterangan awal, satwa tersebut diduga diperjualbelikan.

Selain 11 ekor Pari Mobula, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit gerobak, satu lembar STNK, uang tunai Rp. 1,7 Juta, serta satu unit sampan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Ngenteg Linggih Pura Puseh Desa Melaya, Bupati Kembang Mapunia Gaji

Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan pelanggaran hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya kelautan.

“Penegakan hukum terhadap dugaan perdagangan satwa dilindungi merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan kekayaan hayati Indonesia. Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir, untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut serta tidak melakukan penangkapan, pengangkutan, maupun perdagangan satwa dilindungi yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah peredaran ilegal satwa yang dilindungi.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Jembrana Iptu Ketut Suasnawa menerangkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat serta melengkapi alat bukti.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu upaya kami dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan satwa dilindungi. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, membeli, menjual, ataupun mengangkut satwa dilindungi secara melawan hukum,” terangnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait masih dilakukan untuk mendukung proses identifikasi satwa dan melengkapi pembuktian dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat agar turut menjaga kelestarian ekosistem laut dan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberadaan satwa dilindungi,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI