JEMBRANA, MediaBaliNews – Dipastikan rampung akhir bulan ini, proses revitalisasi Pasar Umum Negara, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana saat ini sudah capai 97 persen pengerjaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat meninjau kembali proses revitalisasi Pasar Umum Negara dengan mengajak para Asisten Setda Jembrana, kepala OPD, serta anak-anak muda dari OSIS SMA dan Yowan, Selasa (20/8/2024).
Bupati Tamba mengatakan, Pasar Umum Negara ini akan rampung di tanggal 30 Agustus 2024 ini sesuai dengan kontrak. Tamba menjelaskan, Pasar Umum Negara ini akan segera beroprasi untuk aktivitas jual beli.
“Pasar ini dirancang tidak hanya sebagai pusat niaga, tetapi juga sebagai ikon pariwisata. Kami ingin masyarakat bisa berbelanja sekaligus berwisata bersama keluarga dalam suasana yang nyaman dan indah. Pedagang di sini diharapkan menyajikan barang-barang berkualitas, termasuk buah-buahan segar dan enak dikonsumsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamba juga membeberkan saat ini proses revitalisasi Pasar Umum Negara ini sudah mencapai 97 persen. Ia juga mengaku telah melaporkan perkembangan pembanguman pasar ini kepada Menteri PUPR, sekaligus mengundang kehadiran Menteri bersama Presiden untuk meresmikan pasar ini pada bulan September mendatang.
“Saya memastikan, pada bulan September nanti, para pedagang sudah bisa menempati kios dan los yang telah disediakan. Kami juga akan mengadakan undian untuk pembagian kios dan los demi menghindari potensi keluhan dari para pedagang. Saya menekankan, seluruh pengerjaan harus selesai tepat waktu, yaitu pada tanggal 30 Agustus,” tegasnya.
Kemudian, Bupati Tamba juga membeberkan, Pasar Umum Negara ini akan menjadi pusat kegiatan rangkaian HUT Kota Negara, termasuk pasar rakyat, pameran, dan kuliner yang akan digelar mulai tanggal 10 hingga 15 September mendatang sebagai langkah promosi.
“Pasar Umum Negara siap menjadi sentra niaga dan destinasi wisata baru yang akan membawa dampak positif bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat, ” jelasnya.
Bupati Tamba juga membeberkan bahwa sampai dengan akhir tahun ini, yakni bulan Desember 2024 retribusi pasar akan digratiskan.
Sementara itu, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Komang Agus Adinata menjelaskan bahwa pengelolaan pasar akan diatur ketat sesuai Peraturan Bupati.
“Tidak ada istilah toko dijadikan gudang. Fungsi gudang akan dikelola oleh manajemen pasar dengan pengawasan ketat. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















