TABANAN, MediaBaliNews – Dugaan eksploitasi anak asuh di salah satu panti asuhan di Tabanan mencuat. Hal ini mendorong Komisi IV DPRD Tabanan melakukan sidak mendadak. Panti asuhan terbesar di Kecamatan Tabanan menjadi sasaran utama pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Kami turun langsung ke lapangan setelah adanya berita viral di media sosial. Kami ingin memastikan kondisi panti asuhan di Kabupaten Tabanan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.
Dari hasil pengecekan, tim Komisi IV menemukan beberapa kejanggalan. Jumlah pengasuh panti tidak sebanding dengan banyaknya anak asuh. Panti tersebut menampung 25 anak, termasuk 11 bayi yang terdiri dari delapan bayi asuh dan tiga bayi titipan. Namun, pengasuh anak hanya tiga orang, sementara pengasuh bayi empat orang.
“Kami masih minim informasi karena pemilik yayasan tidak berada di lokasi saat sidak. Beberapa makanan di gudang sudah kedaluwarsa, bahkan ada temuan ijazah anak yang ditahan pihak panti,” jelas Wastana.
Pemilik yayasan sedang mengantar anak asuh berobat ke rumah sakit di Denpasar. Wastana menjelaskan, staf yang ada, baik pengasuh maupun administrasi, masih terbilang baru. Informasi yang mereka peroleh dari para karyawan pun belum lengkap. Pihak dewan berkomitmen akan menindak tegas panti yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Hasil temuan ini akan kami jadikan bahan pembahasan dalam rapat koordinasi. Rapat akan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Dinas Sosial Provinsi Bali, KPAI, dan lembaga terkait lainnya,” tegas Wastana.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan 19 panti asuhan di Tabanan memiliki izin jelas dan standar pelayanan yang sesuai. Pertemuan ini juga menjadi dasar menentukan langkah selanjutnya, termasuk evaluasi perpanjangan izin operasional yayasan.
“Jika memang nanti ditemukan pelanggaran berat, tentu perpanjangan izin akan kami tunda. Semua panti asuhan harus tegas, disiplin, dan tertib,” pungkas Wastana.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik yayasan belum memberikan tanggapan. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum direspons. (ang/mbn)






















