TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Nasional Denpasar-Singaraja, KM 44,8, Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (18/11/2024) pukul 11.40 WITA. Dua penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata mengatakan, keelakaan melibatkan Isuzu Light Truck DK-8277-WA dan sepeda motor Honda Supra DK-2692-VR.
Kecelakaan terjadi saat Isuzu Light Truck yang dikemudikan Gede Suardana (53).
“Pengemudi truk datang dari arah Singaraja menuju Denpasar mendahului kendaraan lain hingga melewati marka jalan,” ucap Berata, Selasa (19/11/2024).
Kata Berata, akibat kejadian, truk tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai Nyoman Pasar (67) yang membonceng Nyoman Gabrug (67), yang datang dari arah berlawanan. Tabrakan terjadi di sisi barat jalan.
“Kedua korban mengalami luka serius dan meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semara Ratih Luwus,” katanya.
Berata mengurai, Nyoman Pasar menderita luka terbuka di kepala, lecet di dagu dan dada, patah tangan kanan, dan kaki kanan putus. Sementara Nyoman Gabrug mengalami luka terbuka di kaki dan nyeri perut.
“Untuk pengemudi truk, selamat tanpa cedera. Sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, diperkirakan kerugian senilai Rp 200.000. Truk tidak mengalami kerusakan parah,” paparnya.
Saksi mata kejadian, Nyoman Juliasa (41) dan I Gst Gede Made Alit Adnyana (45), memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Polisi menyimpulkan penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang kurang hati-hati dan waspada saat mendahului kendaraan.
“Kesimpulan kesalahan pengemudi truk. Kasus ini masih kami dalami, masih dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (ang/mbn)






















