MANGUPURA, MediaBaliNews – Gesekan antarkelompok buruh bangunan berujung petaka di area mess pekerja proyek vila milik PT TJS, Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Keributan massal yang dipicu perselisihan sepele tersebut menyebabkan lima orang tenaga kerja menderita luka parah di sekujur tubuh hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna memperoleh perawatan medis intensif, Jumat (11/9/2026).
Insiden kekerasan yang melibatkan sesama rekan seprofesi ini meletus pada Minggu (6/9/2026) sekira pukul 22.30 WITA, sebelum akhirnya eskalasi amuk massa membengkak drastis menjadi pengeroyokan menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membeberkan bahwa muasal kegaduhan bermula dari insiden tak disengaja saat seorang pekerja, Yohanes K (19), melangkah menuju kamar mandi barak. Tubuh korban mendadak menyenggol lembaran dinding pembatas berbahan seng sehingga memunculkan suara dentuman keras yang memekakkan telinga di lingkungan mess.
Bunyi gaduh di tengah malam itu memancing reaksi petugas keamanan proyek berinisial I KTR (22). Sang sekuriti lekas melabrak dan memarahi Yohanes. Kendati pemuda tersebut sudah memaparkan duduk perkara sebenarnya dan meminta maaf, adu argumen tetap bergulir alot lantaran korban dituding berdalih, seraya dipaksa memanggil kawan-kawan sedaerahnya.
Mendengar ribut-ribut di luar ruangan, rekan sekamar korban bernama Adrianus W (24) yang sebelumnya terlelap tidur mendadak terbangun. Pria tersebut langsung bergegas menyambangi sumber keributan sembari menggenggam sebilah pisau guna mendampingi rekannya.
Suasana kian membara ketika Adrianus menuturkan pernyataan bernada defensif yang menyinggung kelompok lain di lokasi, dengan menyebut kelompok asalnya tak pernah membuat masalah dan menuding orang luar yang kerap berulah. Provokasi kalimat tersebut menyulut amarah para pekerja lain yang tengah berkumpul di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Mendengar pernyataan tersebut, sejumlah pekerja yang berada di lokasi tersulut emosi lalu secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban dan rekan-rekannya,” beber IPTU Adi Saputra Jaya, Jumat (11/9/2026).
Menyaksikan situasi tak lagi terkendali, personel keamanan berupaya meredam aksi main hakim sendiri tersebut dengan mengevakuasi para korban yang telah bersimbah darah ke pos penjagaan.
Akibat amuk massa itu, lima buruh menderita luka berat. Adrianus mengalami robek pada bibir, luka di mata, pipi lebam, cedera tangan kanan, serta luka terbuka di kaki kiri. Korban lain berinisial Rafael BB (22) mendapati alisnya koyak, lebam di pinggul dan lengan kiri, serta cedera kedua kaki.
Sementara itu, Fransiskus RM (20) menderita luka hantaman pada mata kiri, hidung robek, dan trauma di batok kepala belakang. Dua pekerja lain, yakni Yohanes K dan Stefanus RM (24), turut menjadi sasaran hantaman bogem mentah para pelaku.
Petugas kepolisian memastikan para korban tidak bungkam atas tindak kekerasan tersebut. Para korban resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta Selatan pada Kamis (10/9/2026) malam sekira pukul 21.30 WITA setelah kondisi fisik mereka memungkinkan untuk dimintai keterangan awal.
“Seluruh korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah (RSUP Prof. Ngoerah) guna pemulihan cedera fisik mereka,” tutur perwira pertama kepolisian tersebut. (ang/mbn)






















