Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

Imigrasi Singaraja Deportasi Dua WNA Tiongkok karena Bekerja Ilegal

SINGARAJA, MediaBaliNews – Kantor Imigrasi Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Dua individu asal Tiongkok berinisial CJ (Lk) dan AM (Pr) dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai pemandu selam di Karangasem, Bali.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan sosialisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) di hotel-hotel setempat. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa tim menemukan aktivitas mencurigakan terkait rombongan turis usai diving.

“Setelah mengobservasi dan memeriksa dokumen keimigrasian kedua WNA tersebut, kami mendapati indikasi penyalahgunaan izin tinggal. Mereka kemudian dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hendra.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa CJ dan AM masuk Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). CJ tiba pada 26 November 2024 dengan izin berlaku hingga 24 Maret 2025, sedangkan AM datang pada 21 Desember 2024 dengan izin sampai 18 Juni 2025. Namun, keduanya mengakui bekerja sebagai pemandu selam di sebuah pusat penyelaman, yang melanggar ketentuan izin mereka.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran ini, keduanya dikenakan tindakan administratif berupa deportasi sesuai Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai China Southern Airlines; CJ diterbangkan menuju Wenzhou dan AM ke Beijing.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran oleh orang asing. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada hotline kami di 0813-5390-9733,” tegas Hendra.

Pemerintah terus mengimbau agar semua WNA mematuhi peraturan keimigrasian selama berada di Indonesia demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam sektor pariwisata yang menjadi andalan Bali. (ang/mbn)

Baca Juga :  Nuanu Creative City Lolos Uji, Satpol PP Bali Pastikan Izin Lengkap
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI