TABANAN, MediaBaliNews – Seorang staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Made Adi Sutrisna (41), menjadi korban pencurian. Modus operandi pelaku adalah memecahkan kaca mobilnya. Insiden ini terjadi di kawasan Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Sabtu (16/8/2025) sore. Korban kehilangan sejumlah barang elektronik.
“Saya hanya parkir sebentar. Saat kembali, kaca mobil sudah pecah dan barang saya hilang,” ungkap Adi Sutrisna, Selasa (19/8/2025).
Adi Sutrisna menceritakan, ia memarkir mobil Toyota Rush putih miliknya di area bekas kantor Satpol PP sekitar pukul 18.30 Wita. Ia meninggalkan mobilnya selama 30 menit untuk pergi ke lapangan. Saat kembali, ia menemukan kaca mobilnya pecah.
Barang yang dicuri antara lain sebuah kamera mirrorless, sebuah iPad, dan dua ponsel. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami sudah melakukan olah TKP. Penyelidikan masih kami lakukan, termasuk pengecekan CCTV di sekitar lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP M. Taufik Effendi.
Aksi pecah kaca mobil ini bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Sebulan yang lalu, kasus serupa juga dilaporkan di Jalan KS Tubun, dekat Kantor Samsat Tabanan. Namun, tidak ada barang yang hilang saat itu.
“Kami melakukan penyisiran area untuk mencari petunjuk lebih lanjut. Kami akan segera mengungkap kasus ini,” imbuhnya.
AKP M. Taufik Effendi membenarkan laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini. Tim sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. (ang/mbn)


























