JEMBRANA, MediaBaliNews – Kecamatan Mendoyo tercatat sebagai wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Kabupaten Jembrana selama bulan Juli 2025. Dari total 43 kasus kecelakaan, 11 kasus terjadi di wilayah ini, dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang dan 19 orang mengalami luka ringan.
Kondisi ini menempatkan Mendoyo sebagai wilayah rawan kecelakaan dan menjadi perhatian utama jajaran kepolisian setempat. Total keseluruhan korban meninggal dunia di Jembrana mencapai 5 orang, sementara korban luka ringan 66 orang. Tidak ada korban luka berat. Sementara, kerugian materi akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp. 204,55 Juta.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan mengatakan bahwa dibandingkan bulan Juni, kecelakaan pada Juli mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus. Faktor dominan penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengendara, yang tercatat pada 12 kasus, dan paling sering terjadi pada pukul 15.00–18.00 Wita.
“Kami melihat adanya peningkatan signifikan terutama di wilayah Mendoyo. Ini menunjukkan perlunya tindakan tegas di lapangan, bukan hanya edukasi,” ungkapnya saat acara Sebatas Ngopi bersama rekan-rekan media, Kamis (7/8/2025).
Sebagian besar kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor (55 kendaraan), dengan jenis kecelakaan tabrakan depan-samping (12 kasus), dan lokasi terbanyak berada di jalan desa (16 kasus).
Dari sisi usia dan legalitas pengendara, data menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kecelakaan berusia 16–30 tahun, dengan 25 orang di antaranya tidak memiliki SIM. Selain itu, profesi yang terlibat paling banyak berasal dari kategori “lain-lain” sebanyak 20 orang.
Untuk menekan angka kecelakaan, polisi akan mengaktifkan kembali tilang manual, sebagai pelengkap dari sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah berjalan.
Penindakan ini menyasar pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, knalpot bising, serta pelajar di bawah umur yang mengendarai motor tanpa kelengkapan berkendara.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, namun masih banyak pelanggaran. Bahkan anak-anak di desa tetap abai meski sudah tahu ada kamera ETLE. Ini tentu memprihatinkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi pelaku maupun korban kecelakaan.
Selain pelanggaran pengendara, penertiban juga akan menyasar parkir liar, terutama kendaraan berat seperti truk, bus, dan pikap logistik yang melanggar marka jalan. Hal ini untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Penindakan bukan semata untuk menakuti, tapi demi keselamatan semua pengguna jalan,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















