JEMBRANA, MediaBaliNews – Keterlaluan, seorang ayah tiri diduga nekat melakukan pemerkosaan terhadap bocah yang masih kelas 1 SD di Jembrana hingga alami pendarahan.
Bukannya menjadi pelindung untuk anaknya, RZ (26) yang malah nekat melakukan hal keji kepada anak tirinya yang masih berusia 7 tahun ini membuat heboh warga Jembrana.
Pelaku RZ diinformasikan sering melakukan pelecehan terhadap korban yang baru duduk di bangku kelas 1 SD ini selama di sebuah mess yang mereka tinggali.
Hingga akhirnya pelaku RZ diduga nekat melakukan rudapaksa kepada korban membuat korban kesakitan hingga mengeluarkan darah. Ibu korban kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan.
Lantaran terdapat adanya tanda-tanda yang mengarah kepada kekerasan seksual, korban akhirnya dirujuk ke RSU Negara untuk melakukan visum.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini tersangka berinisial RZ.
“Sudah ditahan, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Sementara, Kepala Desa setempat saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 kemarin. Namun, ia menerangkan bahwa keluarga yang bersangkutan bukan warganya.
“Mereka bukan warga kami, orang Banyuwangi, mereka tidak ada melaporkan diri ke kantor desa, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















