Saturday, August 29, 2026
Saturday, August 29, 2026

Motor Raib dari Teras Rumah, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dalam Hitungan Jam

JEMBRANA, MediaBaliNews – Seorang pria berinisial MD (21) asal Jember diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha F1ZR milik warga di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (29/8/2026).

Kasus tersebut bermula saat korban, Supriono (44) bangun tidur sekitar pukul 06.00 Wita pada Jumat 28 Agustus 2026 kemarin. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Yamaha F1ZR 110 warna hitam dengan nopol DK 6235 WF yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian sempat menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada sejumlah tetangga. Namun, tidak ada warga yang mengetahui keberadaan kendaraan miliknya. Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, laporan kehilangan kendaraan diterima polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada para tetangga sekitar sebelum akhirnya melapor ke Polres Jembrana pada pukul 08.00 Wita. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 10 Juta,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan pelapor dan para saksi, serta menelusuri sejumlah petunjuk.

Dari keterangan saksi, diketahui sepeda motor korban sempat terlihat dibawa oleh seorang pria tidak dikenal sekitar pukul 23.56 Wita. Pria tersebut melintas melalui jalan setapak dengan arah ke utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana kemudian melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku. Sekitar pukul 14.00 Wita, polisi berhasil mengamankan MD di sebuah bedeng tempat pembuatan batu bata di Banjar Berawan Salak, Desa Banyubiru.

Baca Juga :  Rutan Negara Berikan Remisi Natal kepada Lima Warga Binaan

“Modus yang digunakan pelaku terbilang memanfaatkan kelengahan korban, yakni dengan menuntun dan mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR milik korban, satu jaket hoodie warna hitam, serta sebuah obeng plus bergagang hitam yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI