Tuesday, April 28, 2026
Tuesday, April 28, 2026

Pasca Kecelakaan Maut, Satlantas Jembrana Pasang Water Barrier Larangan Truk Parkir di Depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi

JEMBRANA, MediaBaliNews – Pasca kecelakaan maut yang menewaskan seorang pegawai negeri sipil (PNS), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana memasang water barrier sebagai larangan parkir bagi truk di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (29/10/2025).

Langkah ini dilakukan karena lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban di tempat usai menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir. Padahal, ruas jalan ini merupakan jalur cepat dan bukan tempat parkir bagi truk yang sedang beristirahat.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan mengatakan, jalur tersebut merupakan jalur cepat dengan medan jalan turunan dari arah timur maupun barat. Kondisi itu membuat potensi kecelakaan sangat tinggi.

“Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin,” ungkapnya.

Disinggung mengenai larangan parkir truk di lokasi tersebut, kata Iptu Aldri, sebelumnya pihak kepolisian bersama pemerintah sudah pernah memasang rambu larangan parkir. Namun rambu tersebut kini sudah tidak ada.

“Hasil konfirmasi dengan Dishub, ternyata di sana pernah di pasang rambu larangan parkir tapi hilang. Kalau terkait anjungan cerdas yang di ketahui sebagai rest area sementara itu bukan parkir pinggir jalan, namun masuk ke dalamnya. Jadi bukan di pinggir jalannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, banyaknya truk parkir di pinggir jalan disebabkan karena belum adanya rest area di wilayah tengah Jembrana, khususnya di Kecamatan Mendoyo. Rest area saat ini baru tersedia di wilayah ujung barat di Gilimanuk dan ujung timur di Pengeragoan.

“Truk yang melintas biasanya harus beristirahat untuk mendinginkan ban mereka dan memberikan waktu istirahat untuk sopirnya. Ini sangat penting untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi selama perjalanan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Dua Truk Tronton Bemuatan Semen Terlibat Laka di Melaya

Sebagai upaya jangka panjang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar pembangunan rest area di kawasan tengah Jembrana bisa segera direalisasikan.

“Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah Jembrana seperti Kecamatan Mendoyo,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Naas, seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Tabanan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 78–79, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (28/10).

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol DK 6779 G (plat merah) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI