Thursday, February 19, 2026
Thursday, February 19, 2026

Polres Jembrana Bekuk Pelaku Pencurian disertai Kekerasan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Jajaran kepolisian Polres Jembrana berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian disertai kekerasan dan percobaan pemerkosaaan yang menimpa korban inisial ND (29) yang terjadi pada Jumat (10/2) lalu.

“Sehari setelah kejadian, pada Sabtu (11/2), polisi menerima adanya laporan korban ND, dan dari hasil penyelidikan, tim opsonal berhasil membekuk pelaku yang berinisial GPH (22) asal Mendoyo. Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah mengambil handphone milik korban dan melakukan percobaan pemerkosaan di jalan rijasa, Banjar Tembles Desa Penyaringan,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat press conference pengungkapan kasus di aula Polres Jembrana, Senin (13/2).

Terkait kronologi kejadian, kata Kapolres, saat itu korban ND hendak menjemput suaminya yang bekerja di Banjar Tembles, Desa Penyaringan. Dalam perjalanan itu, korban di hadang oleh pelaku GPH dengan mengendarai motor Honda Grand warna hitam DK 5004 WE hingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

“Setelah korban terjatuh, pelaku langsung memeluk korban dan merampas handphone korban. Korban sempat melawan, namun pelaku herhasil merampas handphone milik korban,” ucapnya.

Tidak berhenti begitu saja, pelaku GPH melanjutkan niat jahatnya dengan ingin memperkosa korban, namun beruntung saat itu ada pengendara motor yang melintas.

“Pelaku GPH juga berniat memperkosa korban, namun diurungkan ketika meilhat ada pengendara motor melintas. Pengendera itu juga sempat berhenti, seketika pelaku dan korban sama-sama berlari menuju motor dan melarikan diri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perwira menengah berpangkat melati dua tersebut menuturkan atas kejadian tersebut, pelaku akan dikenakan pasal berlaspis.

“Pelaku akan kita sangkakan dengan pasal 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan dan juga pasal 285 KHUP Jo pasal 53 KHUP atas percobaan perbuatan cabul kepada korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Permasalah Hukum di Desa, Kejari Ajak Seluruh Aparat Desa Ngopi Bersahaja

Terlepas dari itu, Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan memperhatikan barang bawaan saat berkendara di jalan, terutama diwilayah yang rawan terjadinya tindak kejahatan.

“Berkaitan dari masyarakat yang melintas sendiri di jalur yang mungkin rawan akan menjadi suatu atensi bagi masyarakat dan barang-barang bawaan yang menarik perhatian daripada pelaku harus betul-betul disikapi dengan baik dan mudah-mudahan ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI