Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Polsek Kuta Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Ponsel di Ungasan

DENPASAR, MediaBaliNews – Polsek Kuta Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Dua orang buruh proyek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah kedapatan mencuri ponsel di sebuah restoran. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ponsel yang terjadi di Resto Surfers Grill House,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (17/7/2025).

Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan segera bergerak cepat setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/108/VII/2025. SPKT Unit Reskrim/Polsek Kuta Selatan/Polresta Denpasar/Polda Bali pada tanggal 12 Juli 2025. Tim opsnal melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Penyelidikan intensif pun segera dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Pelapor kehilangan handphone di tempatnya bekerja, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata AKP I Ketut Sukadi.

Modus operandi pelaku cukup sederhana, mereka mengambil ponsel korban yang tergeletak di kusen jendela dapur. Selanjutnya, pelaku mem-flash ponsel dan mengganti kartu SIM korban untuk menghilangkan jejak. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1.999.000.

“Para pelaku mengambil ponsel dengan mem-flash dan mengganti SIM card untuk mengaburkan jejak,” tambah AKP I Ketut Sukadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua orang laki-laki yang mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian mengecek bedeng proyek di belakang TKP dan menemukan ponsel yang identik dengan milik korban. Kedua pelaku, FY (27) dan AS (26), keduanya berasal dari Lumajang, langsung digelandang ke Markas Polsek Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku pertama mengakui mengambil ponsel tersebut dan memberitahukan kepada temannya,” ucap AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Kembali Terjadi, Dua Ekor Sapi Milik Warga di Negara Hilang

Dari hasil interogasi, pelaku FY mengakui mengambil ponsel tersebut dan memberitahu temannya, AS, saat melintas di TKP. Pelaku AS mengakui membuang casing ponsel bening atas suruhan FY. Keduanya juga mengakui mencoba mem-flash ponsel dengan bantuan tutorial Google dan mengganti kartu SIM korban, serta berencana menjual ponsel curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku berencana menjual ponsel hasil curian ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membagi hasilnya,” tutup AKP I Ketut Sukadi. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI