MANGUPURA, MediaBaliNews – Sebuah truk cor molen bernomor polisi B 9513 SYL mengalami kecelakaan tunggal tragis di kawasan Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kendaraan berat tersebut mendadak bergerak mundur tak terkendali hingga menyeruduk garasi rumah milik warga setempat. Akibat hantaman keras ini, tembok bangunan jebol dan sedikitnya sembilan unit sepeda motor yang terparkir di dalamnya ringsek.
Peristiwa ini bermula saat pengemudi truk, Handoko (52), memarkirkan armadanya di kontur jalan yang miring. Pria paruh baya tersebut berniat menurunkan sisa cor beton guna menutupi sejumlah titik jalan yang berlubang di kawasan tersebut.
Petaka muncul ketika Handoko turun dari kemudi dan mulai membersihkan sisa-sisa material beton di bagian belakang. Diduga kuat, fungsi pengereman kendaraan berat tersebut tidak maksimal alias blong, sehingga tidak mampu menahan beban truk di jalur turunan.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa armada besar tersebut langsung meluncur bebas ke arah belakang tanpa bisa dicegah hingga menghantam fasilitas warga. Benturan keras itu langsung memicu kepanikan warga sekitar lokasi kejadian.
“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka,” kata Kompol Muhammad Said Husen saat dikonfirmasi mengenai dampak kecelakaan tersebut.
Mantan Kasat Reskrim ini menuturkan, begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan langsung tancap gas mendatangi lokasi untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Petugas bergerak cepat melakukan sterilisasi jalur, mendata kerusakan, serta memeriksa kondisi psikologis pengemudi yang syok berat.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kerugian material dipastikan membengkak drastis mengingat ada sembilan motor warga yang mengalami tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari lecet ringan hingga hancur tertimpa reruntuhan material. Kendati menderita kerugian besar, pemilik rumah memilih tidak bungkam dan langsung bernegosiasi dengan pihak pengemudi.
Pihak kepolisian membeberkan bahwa kasus kecelakaan tunggal ini tidak sampai berlanjut ke meja hijau. Pemilik garasi dan sopir truk menunjukkan itikad baik dengan memilih jalan tengah demi menghindari proses hukum yang berbelit-belit.
“Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai, yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian,” pungkas perwira melati satu tersebut.
Guna mengantisipasi insiden serupa agar tidak terulang, korps baju cokelat ini mewanti-wanti para operator kendaraan besar untuk tidak lalai. Para pengemudi truk muatan berat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan berkala pada sistem mekanis kendaraan, terutama fungsi rem tangan, sebelum memutuskan berhenti di medan jalanan Bali yang cenderung berbukit dan terjal. (ang/mbn)






















