MANGUPURA, MediaBaliNews – Operasi Zebra Agung 2024 yang digelar Korlantas Polri pada 14-27 Oktober lalu berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di wilayah Kuta Selatan. Hal ini terungkap dalam rilis hasil penindakan Operasi Zebra Agung 2024 oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., pada Jumat (2/11).
Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak 66 pelanggaran, dengan fokus utama pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Rincian pelanggaran yang ditindak antara lain:
Pelanggaran tanpa helm 29 kasus, penggunaan knalpot bising 15 kasus,
Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm 19 kasus, Balap liar 1 kasus dan pelanggaran marka 2 kasus.
“Operasi Zebra Agung 2024 merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kompol Yudistira.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga keselamatan di jalan raya, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” imbuhnya.
Dengan terlaksananya Operasi Zebra Agung 2024, diharapkan dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kuta Selatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman. (ang/mbn)






















