JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan yang terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk KM 88-89, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (15/8/2025).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan mengatakan, peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 06.15 Wita.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax DK 4383 WI yang dikendarai Nalya Octava Pasha (19) asal Loloan Barat, Kecamatan Negara, mobil Suzuki Swift DK 1676 FAH yang dikemudikan Bripka I Komang Juniarta (35), serta bus Mercedes Benz DK 7410 FE yang dikemudikan Rhoni Firdaus (40) asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Kecelakaan berawal saat Yamaha Nmax melaju dari arah barat ke timur. Setiba di lokasi, pengendara motor berusaha mendahului bus Mercedes Benz di depannya dengan masuk ke jalur kanan.
Naas, dari arah berlawanan melaju Suzuki Swift yang dikemudikan Bripka Juniarta. Tabrakan pun tak terhindarkan, dan motor terpental ke kiri hingga membentur bus.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Nmax, Nalya Octava Pasha, mengalami luka di bagian dada dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas I Mendoyo.
“Sementara penumpang motor, Irma Nadya Rahmadhani (20) asal Pengambengan, mengalami luka robek di mata kaki kanan dan lecet pada siku,” ungkapnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 1,7 Juta. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi marka jalan,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















