JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebuah rumah milik warga di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dilalap sijago merah, Rabu (28/1/2026).
Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di rumah milik Ni Ketut Narti (61).
“Benar, telah terjadi kebakaran rumah warga di Banjar Melaya Tengah Kaja. Personel Polsek Melaya langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi kejadian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Kompol Sukadana, sebelum kejadian korban diketahui berangkat bekerja sebagai buruh angkut kelapa sejak pukul 07.00 Wita.
Sementara itu, anak korban sempat melakukan persembahyangan (mebanten) di rumah sekitar pukul 10.00 Wita sebelum meninggalkan rumah untuk membeli buah.
Kemudian, saksi I Made Sastra Wirama melihat kepulan asap keluar dari jendela rumah korban. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan, yang didengar oleh I Wayan Widiana dan warga sekitar. Warga pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 Wita setelah dibantu dua unit pemadam kebakaran,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga akibat api dupa yang jatuh ke atas tempat tidur, sehingga memicu api dengan cepat membesar.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, di antaranya tempat tidur, televisi, lemari berisi pakaian, dua unit telepon genggam, sertifikat tanah, ijazah, BPKB sepeda motor, perhiasan emas seberat 6 gram, serta uang tunai sebesar Rp. 500 Ribu.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 70 Juta,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























