Thursday, February 19, 2026
Thursday, February 19, 2026

Satpol PP Jembrana Layangkan Surat Teguran kepada Pengelola Bangunan Villa di Pebuahan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Persoalan bangunan Villa yang mengenai jalur revetment pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, terus berlanjut. Terkini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melayangkan surat teguran 1 untuk untuk segera menyelesaikan ijin bangunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata. Diaman pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola bangunan hingga saat ini belum bisa menunjukan izin atas pembangunan Villa tersebut.

“Dikerenakan pemilik bangunan belum bisa menunjukkan izin bangunan villa, maka yang bersangkutan diberikan pembinaan dengan diberikan surat teguran 1 (satu) untuk segera menyelesaikan izin bangunan dan menghentikan sementara kegiatan pembangunan villa, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (3/10).

Selain itu, pihaknya juga mengaku mendapati sebuah tambak di Desa Nusa Sari, Kecamatan Melaya yang juga tidak mengantonhi izin membangun. Ia menerangkan bahwa pembangunan tambak tersebut telah berlangsung kurang lebih selama sebulan.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan bangunan di Banjar Pebuahan dan pengawasan tambak di Desa Nusa Sari, ” jelasnya.

Mendapati hal tersebut, pihaknya akan menindak tegas atas bangunan yang belum mengantongi izin dan melakukan pemanggilan, khususnya terhadap penanggungjawab atas bangunan tambak di Desa Nusa Sari.

“Mandor pengawas pembangunan tambak diberikan undangan klarifikasi untuk hadir di kantor Satpol PP dalam rangka memberikan keterangan terkait perizinan yang sudah dimiliki dari tambak tersebut, ” tandasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Wabup Ipat Buka Pementasan Akulturasi Budaya Loloan "Swasti Salim"
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI