TABANAN, MediaBaliNews – Delapan anak punk diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan saat menggelar operasi ketertiban umum di kawasan Simpang Gerokgak, Minggu (27/4/2025).
Penertiban yang dilakukan Regu Dalmas 4 ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap nyaman untuk masyarakat sekitar.
Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengungkapkan bahwa dari delapan anak punk yang diamankan, enam berjenis kelamin laki-laki dan dua perempuan. Mereka diketahui berasal dari luar Bali, tepatnya dari Kabupaten Cilacap dan Batang, Provinsi Jawa Tengah.
“Setelah diamankan, mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP Tabanan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan pengarahan terkait pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi norma sosial yang berlaku di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP Tabanan akan terus rutin melaksanakan operasi serupa untuk menjaga suasana kota agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap, setelah mendapatkan pembinaan, mereka bisa kembali ke daerah asal dan menjalani kehidupan yang lebih positif,” pungkasnya. (ang/mbn)


























