JEMBRANA, MediaBaliNews – Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jembrana periode 2024-2029 kembali dijabat oleh politisi PDIP, Ni Made Sri Sutharmi.
Selain Sri Sutharmi, ada dua pimpinan dewan lainnya yang ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Jembrana periode 2024-2029. Keduanya yaitu I Made Sabda dari Partai Golkar dan I Wayan Wardana dari Partai Demokrat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Jembrana dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Jembrana, Senin (30/9) yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Gusti Made Utami.
Turut hadir, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, Forkopimda Jembrana, anggota DPRD beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.
Ditemui usai prosesi pelantikan, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Surtharmi mengatakan pada tanggal 13 Agustus 2024 lalu dirinya telah diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Setelah itu, dilakukan proses hingga ditentukan pimpinan devinitif.
“Jadi, dalam sekian waktu itu kita menunggu rekomendasi dari partai masing-masing. Sehingga, pada tanggal 17 kemarin rekomendasi sudah kita dapatkan, ” ungkapnya.
Kemudian, kata Sri Sutharmi, setelah surat rekomendasi diterima pihaknya lantas melakukan pengumuman dalam Paripurna untuk mengusulkan kepada Gubernur Bali.
“Untuk SK penetapan atau pengangkatan sumpah janji sebagai pimpinan devinitif Kabupaten Jembrana, ” terangnya.
Kemudian, dirinya juga menjelaskan, hari ini setelah pengambilan sumpah janji akan dilaksanakan Rapat Paripurna untuk persiapan dan pembentukan AKD.
“Jadi kita akan hari ini bentuk AKD, komisi-komisi, dan bambeperda, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















