Sunday, April 19, 2026
spot_img
Sunday, April 19, 2026

Tarif Kapal Naik, Ini Penjelasan ASDP Gilimanuk

JEMBRANA, MediaBaliNews – Desas desus kenaikan tarif angkutan penyebrangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akhirnya resmi diumumkan. Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2022 mengikuti regulasi Kementerian Perhubungan yang ditandatangani 28 September 2022.

Dari data yang diperoleh, berdasarkan hasil keputusan Direksi ASDP, penyesuaian tatif lintasan Ketapang-Gilimanuk ini, diterapkan tarif penumpang pejalan kaki dewasa Rp 9.650 dan bayi Rp 1.700. Kemudian golongan II (sepeda motor) Rp 29.050, golongan IV kendaraan penumpang Rp 199.850 per unit dan kendaraan barang Rp 172.500 per unit.

Selanjutnya golongan VI kendaraan penumpang (bus) Rp 593.350 dan barang (truk) Rp 484.900. Truk Golongan VII Rp 598.500 dan golongan VIII Rp 843.100. Dan terakhir, golongan IX Rp 1.167.650. Penyesuaian tarif tersebut sudah resmi diumumkan Direksi ASDP. Selain lintasan Ketapang-Gilimanuk, penyesuaian tarif juga dilakukan lintasan Merak-Bakauheni.

Manajer Usaha ASDP Gilimanuk, Djumadi saat dikonfirmasi mrlalui telepon, Jumat (30/09/2022) membenarkan adanya penyesuaian tarif tersebut. “Sebelumnya Kemenhub RI mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 172 tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara,” paparnya.

Djumadi juga menegaskan, penyesuaian tarif tersebut resmi diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2022 sesuai keputusan direksi ASDP. “Kami sudah melakukan sosialisasi mrlalui sosial media ASDP Ketapang-Gilimanuk, dan penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Oktober 2022 besok. Diharapkan para pengguna jasa transportasi laut Ketapang-Gilimanuk ini agar dapat melihat informasi ini, sehingga tidak kebingungan saat pembelian tiket nantinya,” tandasnya. (jar/war/mbn)

Baca Juga :  Bimtek Jurnalistik Jembrana, Upaya Cegah Praktik Oknum Wartawan
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI