TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah truk tronton dengan nomor polisi P 9901 UQ mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Nasional jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Turunan Singin, Banjar Dinas Singin, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kecelakaan terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasi Humas Polres Tabanan IPTU I Gusti Made Berata mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat rem truk yang tiba-tiba tidak berfungsi saat melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
“Saat melintas di jalan lurus dengan turunan tajam, pengemudi kehilangan kendali karena rem kendaraan tidak berfungsi. Untuk menghindari kecelakaan yang lebih besar, pengemudi membanting stir ke kiri dan menabrak pohon perindang di bahu jalan sebelah utara,” jelas IPTU I Gusti Made Berata.
Truk yang dikemudikan oleh Heri Saktiawan (32), warga Probolinggo, Jawa Timur, itu membawa muatan bata putih seberat 28 ton. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
“Pengemudi dalam keadaan selamat, dan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kecelakaan ini,” tambah IPTU Berata.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencatat identitas pengemudi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, koordinasi dengan pengemudi juga dilakukan untuk pemindahan barang muatan truk.
Hingga saat ini, kendaraan yang mengalami kecelakaan masih dalam proses evakuasi. Polisi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur dengan turunan tajam, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian. (ang/mbn)






















