Friday, December 5, 2025
Friday, December 5, 2025

39 WBP Rutan Kelas IIB Negara Terima Remisi Khusus Idul Fitri

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 39 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana terima remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023.

“Adapun besaran remisi yang diperoleh 39 napi beragam. Dimana 10 orang WBP dengan besaran remisi 15 hari, 28 orang napi lainnya dengan besaran 1 bulan, dan 1 napi diantaranya dengan besaran 1 bulan 15 hari,” kata Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Sabtu (22/4).

Pihaknya berharap dengan pemberian remisi ini warga binaan lebih menggunakan waktunya untuk mengintropeksi diri serta mulai memperbaiki diri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa,” ungkapnya.

Disisi lain, Ia turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi.

“Saya ucapkan selamat bagi saudara – saudara saya semua yang telah mendapatkan remisi khusus di hari raya Idul Fitri ini. Saya berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi Bapak/ Ibu untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di Rutan, mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian dan kemandirian sebagai bekal Kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Subagiyono juga menuturkan berbagai kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri melibatkan pegawai dan warga binaan itu sendiri.

“Kemarin malam kami melaksanakan Takbiran yang diikuti oleh petugas dan warga binaan yang beragama muslim. Dan hari ini kita akan menggelar sholat eid bersama,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Nahas, Seorang Pria Macan Putih Tewas Laka di Jimbaran
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI