JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, seorang pekerja proyek dinyatakan meninggal dunia usai terseret arus saat sedang mandi di pantai Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (24/1/2025).
Menurut informasi, korban Rendi Adi Saputra (20) pergi ke pantai Pulukan bersama rekannya yakni Samsul Arifin (24), Faisol Akbar (25), Moh Ade Pratama (18), dan Ahmad Tyo Winata (18) dari bedeng proyek tempat mereka bekerja di Banjar Arca Dwipa, Desa Pulukan sekitar pukul 09.30 Wita.
Diketahui, korban beserta 4 rekannya berasal dari Kabupaten Jember, yang merupakan pekerja proyek pembangunan sebuah Villa di Desa Pulukan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, korban beserta 4 rekannya menuju arah pantai dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya dipantai, korban kemudian turun dari sepeda motor dan mengatakan bahwa dirinya merasa gerah. Kemudian, korban melepas seluruh pakaian yang hanya menyisakan celana dalam, kemudian berlari ke arah laut dan menceburkan diri.
Melihat korban mencerburkan diri ke laut, salah satu rekannya sempat mengingatkan dan berteriak kepada korban dengan kalimat “Awas ombak besar, jangan mandi dulu”.
“Tapi korban masih tetap berada di air, sampai akhirnya beberapa saat kemudian, korban terseret arus dan menghilang, ” ungkapnya.
Mengetahui korban telah terseret arus, rekan-rekan korban tidak bisa berbuat apa lantaran tidak bisa berenang dan memilih menunggu korban dipinggir pantai.
“Sekitar 30 menit berikutnya, tangan korban terlihat sekitar 3 meter sebelah barat tempat korban menceburkan diri, ” terangnya.
Melihat hal tersebut, rekan-rekan korban kemudian mendekatinya dan mendapati korban telah meninggal dunia. Karena hal tersebut, mereka kemudian memilih untuk memberitahukan hal tersebut kepada rekan-rekan lainnya di tempat mereka bekerja.
Kemudian, rekan kerja korban bersama Kelian Dinas Banjar Arca Dwipa mendatangi lokasi dan menghubungi petugas kepolisian di Polsek Pekutatan. Kemudian, korban akhirnya dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.
“Diduga korban mengalami stres. Pihak keluarga dihubungi melalui telepon dan menyatakan menerima kematian korban sebagai sebuah musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















