JEMBRANA, MediaBaliNews – Belum genap tiga hari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jembrana melakukan penindakan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap puluhan pelanggar yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Agung 2025.
Dalam Operasi Keselamatan Agung 2025, Polres Jembrana tidak lagi menerapkan penindakan berupa tilang offline. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya pungli.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto mengatakan, sejak dimulainya Operasi Keselamatan Agung 2025 pada 10 Februari hingga siang hari ini 12 Februari 2025, pihaknya telah menemukan adanya puluhan pelanggar.
Sedikitnya, terdapat sebanyak 98 pelanggar yang terjaring dalam operasi. Dimana, sebanyak 33 pelanggar yang didapati tidak menggunakan helm dan seftybelt ditindak dengan menggunakan ELTE.
“Sebanyak 19 pengemudi tidak menggunakan seftybelt dan sebanyak 14 pengendara motor tidak menggunakan helm kita tindak menggunakan ETLE,” ungkapnya.
Sementara sisanya sebanyak 65 pengendara yang melakukan pelanggaran berupa muatan berlebih, menyalahi marka, melawan arus, serta kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lainnya hanya diberikan penindakan berupa teguran.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jembrana, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengendara semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di jalan raya, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















