DENPASAR, MediaBaliNews – Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) membikin gempar warga kawasan Penatih Dangri, Denpasar Timur. Seorang pria yang memiliki riwayat gangguan jiwa kumat dan mengamuk secara brutal hingga melukai istri serta mertuanya sendiri menggunakan pisau dan pedang.
“Pelaku diketahui memiliki riwayat sakit jiwa dan rutin berobat. Saat ini kedua korban luka sudah dalam perawatan medis, sementara pelaku berhasil kita amankan dan dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah untuk penanganan kejiwaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Insiden tragis tersebut berlangsung pada Selasa malam, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman mereka di Jalan Siulan, Banjar Buaji, Gang Sekar Buana, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Pelaku diidentifikasi berinisial IMP (42). Sedangkan dua orang korban penganiayaan adalah istri pelaku berinisial NWUKD alias Uci (32) serta mertua laki-laki pelaku berinisial IKS (58).
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menguraikan, kondisi kejiwaan pelaku sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda kebingungan dan kecemasan tinggi sejak sehari sebelum kejadian meski sudah diberikan obat.
Pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA, sang istri memberikan obat penenang khusus kepada pelaku. Namun, obat tersebut disinyalir tidak mempan meredakan emosi pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku secara mendadak mengambil sebilah pisau dapur lalu menusuk bagian punggung sebelah kiri istrinya.
Korban Uci yang bersimbah darah berteriak histeris meminta pertolongan sembari memutar kunci pintu dan berlari keluar kamar menghampiri sang ayah.
Mendengar jeritan sang anak yang berteriak “tusuke” (ditusuk), mertua pelaku, IKS (58), bergegas masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan putrinya. Namun, pelaku yang makin hilang kendali langsung menyambar sebilah pedang dan menyerang IKS hingga mengenai lengan dan bahunya.
Kedua korban yang terluka langsung dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Dharma Yadnya Denpasar guna mendapatkan pertolongan darurat.
Berdasarkan keterangan dokter jaga RS Dharma Yadnya, dr. Ratih, korban NWUKD mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri belakang, sementara sang mertua IKS mengalami luka robek cukup dalam di bahu kanan. Kedua korban saat ini dalam kondisi sadar dan tengah menunggu hasil rontgen serta penanganan dokter spesialis bedah.
Menerima informasi amukan pria bersajam tersebut, pada pukul 22.15 WITA Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) tiba di lokasi untuk mengamankan area.
Petugas kepolisian mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak mendekat lantaran pelaku masih menguasai senjata tajam di dalam rumah.
Setelah proses negosiasi dan penyergapan terukur, sekitar pukul 24.00 WITA (tengah malam), tim UKL Polsek Dentim dibantu warga setempat berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku IMP tanpa jatuhnya korban tambahan. Pelaku selanjutnya dilarikan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah) guna mendapatkan tindakan medis dan pengawasan psikatri lebih lanjut. (ang/mbn)






















