JEMBRANA, MediaBaliNews – Setelah dititipkan beberapa hari di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jembrana, sejumlah penyu hijau yang hendak diselundupkan akhirnya dilepasliarkan, Selasa (18/3/2025).
Seperti yang diketahui, pada tanggal 15 Maret 2025 kemarin, kepolisian Polres Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak 6 ekor penyu hijau di Kelurahan Giliamanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Namun, satu diantaranya ditemukan sudah dalam keadaan terpotong-potong. Kemudian, 5 ekor penyu hijau lainnya dititipkan ke Penangkaran Penyu Kurma Asih, Desa Perancak.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pentingnya konservasi penyu hijau sebagai satwa yang dilindungi, mengingat ancaman kepunahan akibat perburuan ilegal, pentingnya kolaborasi antara Polres Jembrana, masyarakat, dan pihak konservasi untuk menjaga kelestarian satwa ini.
“Pelepasliaran ini diharapkan dapat membantu kelangsungan hidup Penyu Hijau serta menjaga keseimbangan ekosistem laut di wilayah Jembrana, ” ungkapnya.
Pihaknya menekankan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya bersama untuk melestarikan satwa dilindungi dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana.
Selain itu, berlangsung juga pemberian penghargaan kepada Kelompok Nelayan Teluk Asri Gilimanuk yang berkontribusi dalam konversi penyu hijau.
“Saya mengapresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kelompok Nelayan Teluk Asri Gilimanuk dalam mendukung pelestarian penyu hijau, ” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dirinya sangat mengapresiasi Kelompok Nelayan Teluk Asri atas kontribusinya dalam konservasi Penyu Hijau. Ia berharap, kelompok pelestari penyu ini dapat terus berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya Kelompok Nelayan Teluk Asri, Kapolres Jembrana menyerahkan piagam penghargaan kepada kelompok nelayan tersebut. Selain itu, Bupati Jembrana turut memberikan sarana kontak berupa life jacket, sementara Dandim dan Kepala BKSDA Provinsi Bali menyerahkan sembako sebagai tanda penghargaan.
“Penyu adalah lambang dari panjang umur, kekuatan, dan keseimbangan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan berkah bagi kita semua,” pungkas Hendratmoko.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polres Jembrana kembali gagalkan penyelundupan sejumlah satwa dilindungi jenis penyu hijau, di Kelurahan Giliamanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri.
pada tanggal 15 Maret 2025 kemarin, kepolisian Polres Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak 6 ekor penyu hijau di Kelurahan Giliamanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Setelah ditindaklanjuti sekitar pukul 01.30 Wita dini hari tadi Sabtu (15/3/2025), Satuan Polair Polres Jembrana menemukan sebanyak 3 ekor penyu hijau yang berada diatas gerobak di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk. (gsn/mbn)


























