MANGUPURA, MediaBaliNews – Sebuah bangunan dua lantai semi permanen yang terdiri dari warung kelontong dan kamar kos di Jl. Dewi Sri VIII, Lingkungan Legian Klod, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi Jumat pagi (25/4) sekitar pukul 04.50 WITA. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WITA setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan seluas ±3 are yang difungsikan sebagai tempat usaha dan tempat tinggal kos-kosan.
“Pemilik rumah, saudara Moh Alfan Soleh (43), saat kejadian tengah pergi melaksanakan salat subuh di Masjid Nurul Yatim. Sepulang dari masjid, ia melihat api telah membesar dan warga sekitar sudah mulai berhamburan keluar,” ungkap AKP Sukadi.
Menurut keterangan para saksi, api pertama kali terlihat dari lantai dua bagian pojok timur bangunan, tepatnya di sekitar kamar mandi. Sebelum api membesar, sempat terdengar suara letusan dan aliran listrik padam secara tiba-tiba.
Salah satu saksi penghuni kos, Heriyanto (35), mengungkapkan bahwa dirinya terbangun setelah listrik padam dan mendengar suara letusan. Ketika membuka pintu kamar, api sudah membesar di lantai atas. “Saya langsung keluar untuk menyelamatkan diri,” ujar Heriyanto.
Korban luka akibat insiden ini tercatat sebanyak tiga orang. Dua di antaranya merupakan penghuni kos, yakni Ismail (19), mengalami luka bakar dan saat ini dirawat di RS Siloam Kuta, dan seorang pria belum diketahui identitasnya, dirawat di RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Sementara itu, satu korban lainnya adalah petugas pemadam kebakaran, I Made Kernajaya (48), yang tertimpa reruntuhan tembok saat berusaha memadamkan api. Ia juga dirawat di RS Siloam Denpasar.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WITA dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Badung. Seluruh kamar kos sebanyak 30 unit dan barang-barang milik penghuni, serta warung kelontong dan isinya, habis terbakar,” terang AKP Sukadi.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, berdasarkan keterangan para saksi dan kondisi awal saat api muncul. Meski demikian, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menurunkan tim laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Hingga berita ini diturunkan, kerugian materil akibat kejadian tersebut masih dalam proses inventarisasi oleh pemilik rumah dan para penghuni kos.
Langkah-langkah awal yang telah diambil pihak kepolisian antara lain, mendatangi lokasi kejadian, menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, memintai keterangan saksi, berkoordinasi dengan pihak PLN, memasang garis polisi (police line), dan mengarahkan pemilik rumah untuk membuat laporan resmi ke Polsek Kuta.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, apalagi di bangunan semi permanen yang rawan terbakar. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Sukadi. (ang/mbn)


























