DENPASAR, MediaBaliNews – Melkiyanus Edwin Maja Koda (24), seorang residivis asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, kembali berurusan dengan hukum usai terlibat kasus pencurian sepeda motor di kawasan Pemecutan Kelod, Denpasar.
Baru saja menghirup udara bebas, Melkiyanus bukannya jera, malah kembali melakukan aksi kriminal yang akhirnya membuatnya harus menerima tembakan di betis oleh aparat Polsek Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (30/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Pura Demak Gang Lange No. 2. Korban, Maad Adnan (46), seorang buruh harian lepas, kehilangan sepeda motor miliknya yang saat itu diparkir tanpa pengaman setang.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku,” ungkap AKP Sukadi dalam keterangannya, Kamis (1/5).
Kedua pelaku diketahui berasal dari daerah yang sama. Selain Melkiyanus, polisi juga menangkap Frengki Bora Ibi Deki (28). Dalam waktu hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan keduanya.
Melkiyanus ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Segina VII, Pemecutan Kelod. Namun, ia sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak di bagian betis dan dilarikan ke Klinik Penta Medika untuk perawatan.
Sementara itu, Frengki berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Kini, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini menjadi atensi khusus kami. Polresta Denpasar akan terus meningkatkan patroli dan tindakan hukum demi menjaga keamanan di wilayah kami,” tegas AKP Sukadi. (ang/mbn)






















