JEMBRANA, MediaBaliNews – Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan anak mengguncang warga Jembrana. Seorang siswa SMP berusia 14 tahun, berinisial POM, diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum kepala lingkungan (Kaling).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam 27 September 2025 lalu di Desa Batuagung ini terekam CCTV dan videonya bahkan sempat beredar luas di WhatsApp. Kasus pun langsung dilaporkan ke Polres Jembrana.
Malam itu, POM bersama temannya pulang usai mencari pertandingan voli di GOR Kresna Jvara. Namun, di pertigaan Banjar Tegalasih, ia dicegat pelaku.
“Pelaku tanya saya dari mana, saya jawab habis nonton voli. Tapi dia langsung nuduh ikut trek-trekan. Padahal saya tidak ikut,” ungkapnya, Rabu (1/10).
Tak lama berselang, pelaku berinisial IKW diduga mendorong motornya hingga jatuh, memukul dada korban, lalu menjambak rambutnya.
“Saya jatuh ke selokan, lari minta tolong ke toko busana adat, tapi tetap dikejar. Rambut saya dijambak lagi, bahkan saya diancam mau dibunuh,” bebernya.
Nenek korban, I GAA, mengaku histeris saat menerima telepon cucunya yang menangis dan mengeluhkan sesak dan sakit pada bagian dada.
“Dia nangis, bilang sesak di dada dan ketakutan. Saya langsung ke lokasi, lalu bawa ke rumah sakit Bali Med. Saya khawatir ada luka dalam,” katanya.
Menurut sang nenek, pelaku sempat ngotot tidak mengaku. Hingga bukti video CCTV di Toko Busana Adat Bali tersebut merekam aksinya.
“Tapi setelah rekaman CCTV toko busana diperlihatkan, barulah dia mengakui,” paparnya.
Ibu korban, I Gusti Ayu RMS, menegaskan pihak keluarga tidak akan tinggal diam.
“Kami akan lanjutkan kasus ini sampai tuntas. Anak saya tidak boleh diperlakukan semena-mena,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, membenarkan laporan kasus tersebut, dan sudah diterima.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
Sementara Kadis PPPA-PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban.
“Hak anak harus dilindungi. Kami segera lakukan langkah-langkah pendampingan,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























