JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan pengawasan dan pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disejumlah Puskesmas di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas I Negara dan Puskesmas II Negara.
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila mengatakan bahwa pengawasan KTR merupakan komitmen Satpol PP dalam menjaga lingkungan fasilitas publik, khususnya fasilitas kesehatan, agar tetap sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Pengawasan dan pembinaan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Fasilitas kesehatan harus benar-benar steril dari aktivitas merokok karena menjadi tempat pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang PPUD dan Trantib tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di area Puskesmas I dan II Negara. Dari hasil pengawasan, petugas menemukan beberapa puntung rokok yang berserakan di pojok bangunan area Puskesmas II Negara.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas I Negara dan Puskesmas II Negara, serta petugas keamanan di masing-masing puskesmas agar lebih aktif mengingatkan masyarakat, pengunjung, maupun tenaga kesehatan untuk tidak merokok di lingkungan puskesmas.
Selain itu, petugas juga memberikan surat pernyataan kepada petugas keamanan Puskesmas II Negara sebagai bentuk pembinaan, sekaligus mengimbau agar pengawasan di area kerja lebih ditingkatkan sehingga tidak kembali ditemukan pelanggaran serupa.
Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Petugas turut memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya merokok bagi kesehatan, termasuk dampak buruk asap rokok bagi perokok pasif.
“Kami mengedepankan pembinaan dan edukasi agar kesadaran masyarakat tumbuh. Harapannya, kawasan tanpa rokok ini benar-benar dipatuhi dan menjadi budaya bersama,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























