JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga akibat pengaruh alkohol, seorang pengendara motor nyaris tergilas bus di wilayah hukum Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (5/10/2025).
Menurut informasi, insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan yang tidak dikenal, dan hampir berujung fatal setelah korban terpental hingga masuk ke kolong bus mini.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan terjadi di Jalan Denpasar–Gilimanuk KM 86–87, tepatnya di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 04.00 Wita.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol DK 3992 ZG. Pengendaranya berinisial EK, laki-laki, 21 tahun, asal Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangin Tukadaya,” ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai EK bergerak dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Saat mendahului kendaraan lain yang tidak dikenal, motor tersebut menabrak bagian belakang kanan kendaraan tersebut.
“Diduga pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya,” terangnya.
Akibat benturan, EK terpental ke arah kanan jalan. Naasnya, pada saat bersamaan sebuah bus mini dengan nopol DK 7074 WA datang dari arah berlawanan. Tubuh korban sempat masuk ke bawah kolong bus tepat di depan roda belakang kanan.
“Beruntung sopir bus segera menghentikan kendaraannya, sehingga korban tidak tergilas,” jelasnya.
Korban mengalami luka robek di bagian kepala serta lecet di kaki kanan, namun dalam kondisi sadar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kerugian material ditaksir sekitar Rp. 100 Ribu, akibat kerusakan pada sepeda motor Honda Beat seperti sepion pecah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan, terutama untuk tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















