JEMBRANA, MediaBaliNews – Warga pesisir Pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di perairan belakang pabrik PT Indo Hamafish, Minggu (11/1) malam.
Penemuan tersebut diketahui saat Polres Jembrana menerima laporan sekitar pukul 18.42 Wita dari seorang nelayan setempat. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana segera menuju lokasi menggunakan perahu patroli untuk melakukan pencarian di perairan Pantai Pengambengan.
Jenazah kemudian berhasil ditemukan dan dievakuasi ke pesisir pantai. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSU Negara guna menjalani pemeriksaan medis serta proses identifikasi lebih lanjut oleh tim gabungan kepolisian dan tenaga medis.
Kemudian, proses identifikasi dilanjutkan hari ini Senin (12/1/2026) pagi di kamar jenazah RSUD Negara oleh Tim Inafis Polres Jembrana, Sidokkes Polres Jembrana, serta tim medis. Dari pemeriksaan awal, jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dan sempat dinyatakan sebagai Mr. X karena identitasnya belum diketahui.
Melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem, termasuk pencocokan ciri fisik, data gigi, serta keterangan keluarga, identitas jenazah akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Alapi Hariyono (64) asal Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai di wilayah Singojuruh, Banyuwangi, pada Kamis (8/1) lalu.
Setelah proses identifikasi dinyatakan selesai, jenazah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga pada Senin siang di RSU Negara dengan disaksikan perangkat Desa Gumirih, Banyuwangi.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas, Ipda I Putu Budi Arnaya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam pelaporan kejadian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam penanganan kejadian darurat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menghimbau masyarakat pesisir agar segera melapor ke kepolisian apabila menemukan peristiwa darurat atau hal mencurigakan di wilayah perairan.
“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Layanan Darurat Polri 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















