JEMBRANA, MediaBaliNews – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026, belasan penduduk nonpermanen (duktang) terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin malam (23/2).
Sidak yang menyasar rumah kos di Lingkungan Asri, Arum dan Asih dan sejumlah kafe di Lingkungan Jineng Agung, yakni Cafe Dewata dan Cafe Manta tersebut berhasil menjaring 18 orang penduduk nonpermanen yang belum memiliki surat pendaftaran. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 7 perempuan.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, terhadap belasan duktang tersebut akan segera dibuatkan surat pendaftaran penduduk nonpermanen yang berlaku selama satu tahun.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga selama Bulan Suci Ramadhan. Kami juga mengingatkan para pemilik dan karyawan kafe agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, pendataan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang Ramadhan.
“Sementara untuk kafe kami menegaskan agar kafe dan tempat hiburan malam menutup operasional paling lambat pukul 02.00 Wita selama Ramadhan,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























