Sunday, May 31, 2026
Sunday, May 31, 2026

Diduga Akibat Dupa Usai Sembahyang, Rumah Warga Berangbang Ludes Terbakar

JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga dipicu api dupa bekas sembahyang, sebuah rumah milik warga di, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dilalap si jago merah, Selasa (3/3/2026).

Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.10 Wita dan laporan diterima dari warga sekitar.

“Regu I Damkar yang sedang siaga menerima laporan sekitar pukul 09.10 Wita dan langsung menuju lokasi. Waktu tempuh kurang lebih 10 menit, dan penanganan berlangsung sekitar 30 menit hingga api berhasil dipadamkan,” ungkapnya.

Rumah yang terbakar diketahui milik I Putu Suparya. Dugaan sementara, kata Kadek Rita, api berasal dari dupa yang habis setelah digunakan sembahyang di dalam kamar.

Kemudian, Kadek Rita menjelaskan, sebelum kejadian istri pemilik rumah, Ketut Semiasih (46) tengah sembahyang di pelangkiran kamar. Setelah itu ia menuju merajan untuk persiapan sembahyang bersama suaminya.

Tidak lama kemudian, tetangga melihat asap tebal dari rumah korban. Saat dicek, api sudah membesar dan melalap bangunan.

Pemilik rumah yang mendengar teriakan tetangga langsung meminta bantuan untuk menghubungi Mako Damkar. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain.

Rumah berukuran sekitar 7 meter x 5 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu ruang tamu tersebut mengalami kerusakan berat.

Sejumlah barang dilaporkan hangus terbakar, di antaranya satu unit televisi, dua lemari kayu beserta pakaian, dua kasur, uang tunai Rp. 10 Juta, perhiasan emas, BPKB kendaraan, serta barang lainnya.

“Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 115 Juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Dalam proses pemadaman, Damkar mengerahkan empat armada yakni Altora, Hino Tembak, Tangki Merah, dan Tangki Silver. Sebanyak dua tangki air atau sekitar 8.500 liter air digunakan untuk menjinakkan api.

Baca Juga :  Kejari Jembrana Hentikan Kasus Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api, termasuk dupa atau lilin saat kegiatan keagamaan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, terutama saat meninggalkan ruangan. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI