JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga dipicu korsleting arus listrik, sebuah rumah milik warga di Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, hangus dilalap api, Kamis (12/3/2026).
Kapolsek Polsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 Wita dan menimpa rumah milik I Kadek Umayana (39) yang saat kejadian sedang bekerja di Denpasar.
Lebih lanjut, kata Kompol Suarmadi, dari keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik pada sambungan kabel yang berada di bagian atas plafon rumah. Percikan api kemudian menyambar material di sekitarnya hingga menimbulkan kobaran api yang cepat membesar disertai kepulan asap.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diperkirakan berawal dari korsleting arus listrik pada sambungan kabel di bagian plafon rumah,” ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, warga sekitar segera berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 08.30 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 09.15 Wita sehingga tidak sempat merembet ke rumah warga lainnya di sekitar lokasi.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah berukuran sekitar 5 meter x 6 meter beserta sebagian isinya hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 50 Juta.
“Tim Identifikasi dari Polres Jembrana juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















