Thursday, April 30, 2026
Thursday, April 30, 2026

Tabrak Lari di Pekutatan, Pria 74 Tahun Alami Patah Tulang

JEMBRANA, MediaBaliNews – Seorang pria berusia 74 tahun alami patah tulang belikat usai dihantam kendaraan tak dikenal di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 62-63 Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Minggu (26/4/2026).

Menurut informasi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 Wita. Kecelakaan tersebut bermula saat korban yang diketahui bernama I Nyoman Kasub asal Desa Gumbrih, mengendarai kendaraan Honda Supra nopol DK 5873 GN hendak menyeberang dari sisi selatan ke utara.

Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, saat berada di tengah jalan, tiba-tiba datang kendaraan (mobil) tak dikenal yang melintas dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan tinggi.

“Kendaraan tersebut diketahui sedang mendahului kendaraan lain sebelum akhirnya menabrak roda depan sepeda motor korban. Usai kejadian, pengemudi kendaraan langsung melarikan diri ke arah barat (Gilimanuk),” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian roda depan yang terlepas. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 500 Ribu.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka patah tertutup pada tulang belikat kiri dan telah dirujuk ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Kompol Suarmadi, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Jembrana.

“Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Jembrana,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tersangka Praktik Judi Online
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI