JEMBRANA, MediaBaliNews – Setelah mendapatkan informasi adanya puluhan ekor penyu yang berhasil diamankan Kepolisian Polres Jembrana, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali lepasliarkan belasan ekor penyu di pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin (13/1/2025).
Dalam upaya penyelundupan ini, BKSDA Bali mendapatkan laporan dari Tim Satreskrim Polres Jembrana yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan pada hari Minggu 12 Januari 2025 kemarin sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Dimana, saat itu kepolisian Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah kendaraan pikap yang mengangkut sebanyak 29 ekor penyu hijau yang hendak diselundupkan.
Kemudian, puluhan ekor penyu hijau tersebut lantas dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak. Kelompok ini merupakan binaan Balai KSDA Bali.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan, penanganan barang bukti ke 29 ekor penyu telah dilakukan pengukuran, pemeriksaan kesehatan, dan pemasangan tanda terhadap penyu tersebut.
“Sayangnya, dalam proses penyelamatan terdapat 5 ekor penyu hijau berjenis kelamin betina tidak dapat diselamatkan. Kelima penyu hijau yang mati tersebut, kemudian langsung dilakukan penguburan di sekitar lokasi KPP Kurma Asih, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Hendratmoko, bedasarkan hasil pemeriksaan dari Yayasan Jaringan Satwa (JSI), dari 24 ekor penyu hijau yang hidup terdiri dari 21 ekor penyu berjenis kelamin betina dan 3 ekor penyu lainnya berjenis kelamin jantan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 5 ekor dari 24 ekor penyu hijau tersebut menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.
“Kemudian, direkomendasikan agar dilakukan pelepasliaran segera mungkin, khususnya terhadap 19 ekor Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat, ” tegasnya.
Sementara, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sopir dan kernet beserta kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut puluhan ekor penyu.
“Mohon bersabar, kami membutuhkan waktu, saya minta waktu kurang lebih 2 atau 3 hari, mudah-mudahan pelaku yang lainnya bisa dapat tertangkap, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























