JEMBRANA, MediaBaliNews – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah gudang rumah tinggal milik warga di Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa, Sabtu (25/4).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila saat dikonfirmasi mengatakan, kebakaran menimpa gudang milik Ni Nyoman Trisnawati (46). Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Pemadaman dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Armada yang dikerahkan sebanyak satu unit, dengan waktu tempuh ke lokasi sekitar lima menit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Eko Susila, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 Wita saat anak korban yang berada di teras rumah mencium bau asap tebal. Dalam kondisi panik, ia segera memberitahu bibinya, Kadek Yuasih, yang kemudian mengecek ke bagian belakang rumah dan mendapati gudang sudah dalam kondisi terbakar.
Warga sekitar langsung berupaya memadamkan api secara gotong royong sebelum petugas tiba di lokasi. Salah satu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.
Sejumlah barang dilaporkan hangus terbakar, di antaranya dua buah sofa, karpet, tiga lusin ingke, body cover sepeda motor, berbagai perabotan rumah tangga, serta satu set joran pancing. Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp. 5 Juta.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area penyimpanan barang-barang yang mudah terbakar.
“Api berhasil dipadamkan dan situasi telah kembali kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















