MANGUPURA, MediaBaliNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta bergerak cepat mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Iran yang diduga kuat menjadi pelaku kejahatan hipnotis atau gendam yang videonya sempat viral di jagat maya. Kedua pria asing tersebut diciduk aparat kepolisian saat tengah menginap di salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Minggu (20/9/2026) malam.
Penangkapan kedua pelancong asing tersebut merupakan tindak lanjut atas beredarnya rekaman video amatir yang memicu keresahan publik, di mana korban diduga teperdaya hingga menyerahkan sejumlah uang akibat pengaruh gendam.
Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, memaparkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan regu penyelidik sesaat setelah mengendus keberadaan terduga pelaku yang terdeteksi berpindah tempat dan bersembunyi di jantung pariwisata Kuta.
“Petugas langsung bergerak menelusuri informasi tersebut setelah mendeteksi keberadaan orang asing yang identik dengan rekaman video di media sosial sedang berada di wilayah hukum kami,” tuturnya saat memberikan keterangan awal.
Berdasarkan hasil penyisiran dan pengintaian Tim Opsnal Polsek Kuta di lapangan, aparat berhasil memetakan titik koordinat kamar tempat kedua WNA tersebut bermalam. Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung digelandang menuju Mapolsek Kuta guna menjalani interogasi intensif.
Saat diperiksa secara maraton oleh penyidik, kedua warga negara Iran tersebut tidak bungkam. Mereka membeberkan secara terus terang serta mengakui seluruh perbuatan bermodus tepuk pundak dan pengalihan fokus sebagaimana terekam jelas dalam potongan video yang beredar luas di platform media sosial.
Meski kedua pelaku berhasil diringkus di kawasan Kuta, kepolisian menuturkan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara aksi tindak pidana tersebut sebenarnya bukan berada di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Pihak kepolisian memastikan tempat kejadian perkara tindak pidana tipu muslihat dengan iktikad buruk itu berlokasi di wilayah hukum Kabupaten Tabanan, di mana kerugian materi korban dilaporkan sempat membengkak drastis.
Guna memastikan kepastian hukum serta penanganan perkara yang terintegrasi, Polsek Kuta langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dengan satuan reserse kriminal setempat.
“Karena peristiwa hukumnya terjadi di Tabanan, kedua WNA yang bersangkutan langsung kami serahkan kepada jajaran penyidik Polres Tabanan malam itu juga untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Laksmi menegaskan kelanjutan kasus tersebut. (ang/mbn)






















