Saturday, May 23, 2026
Saturday, May 23, 2026

Manfaatkan Kelengahan Korban, Maling Gondol Tas Sopir Pikap Saat Ganti Ban

JEMBRANA, MediaBaliNews – Aksi pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Seorang sopir mobil pikap kehilangan tas selempang berisi uang tunai, ponsel dan dokumen penting saat sedang mengganti ban kendaraan yang kempis di kawasan SPBU Rahayu, Kecamatan Jembrana, Rabu (20/5/2026).

Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 Wita. Saat itu korban bersama seorang saksi mengendarai mobil pikap L300 dan berhenti di SPBU Rahayu untuk membeli bahan bakar Solar. Namun, korban mendapati salah satu ban kendaraan dalam kondisi kempis.

Kemudian, korban memarkirkan kendaraan di depan area ATM SPBU untuk mengganti ban tersebut. Saat korban fokus mengganti ban selama kurang lebih 15 menit, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil tas selempang hitam yang berada di atas jok mobil.

Usai mengganti ban, korban langsung melanjutkan perjalanan tanpa menyadari tas miliknya telah hilang. Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat berhenti di wilayah Banjar Tegalasih, Desa Batuagung untuk menambal ban dan hendak membayar jasa tambal ban.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 2,5 Juta, Tas yang hilang diketahui berisi uang tunai Rp. 700 Ribu, satu unit ponsel merek Itel, SIM A dan SIM C atas nama korban, serta kartu ATM BCA.

Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, Gede Alit Darmana membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Iya benar, kami masih melakukan penyelidikan,”pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Bupati Tamba Bantu Warga Korban Kebakaran di Cupel
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI