Tuesday, June 16, 2026
Tuesday, June 16, 2026

Bobol Pelinggih Pura Tirta Segara Rupek, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi

JEMBRANA, MediaBaliNews – Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul, Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (13/6/2026).

Menurut informasi, tiga terduga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Gilimanuk diamankan pada Senin 8 Juni 2026 lalu. Mereka masing-masing berinisial IBKT (23), MADL (20), dan R (18).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mengembangkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan temuan sidik jari di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Tim Jalak Bali Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dibackup Tim Kurawa Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Jembrana dan Tim Inafis untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan sampel sidik jari yang ditemukan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada para terduga pelaku,” ungkapnya.

Kasus tersebut terungkap setelah pengempon pura mengetahui pintu gedong pelinggih dalam kondisi rusak pada Minggu 7 Juni 2026 lalu. Saat dilakukan pengecekan, kotak sesari yang berada di dalam pelinggih ditemukan telah dibobol dan uang di dalamnya hilang.

Berdasarkan laporan polisi, barang yang hilang berupa uang sesari sekitar Rp. 76 Ribu dan dua lembar uang pecahan 1 dolar Amerika Serikat yang tersimpan di dalam kotak punia.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka diduga melakukan aksi pencurian secara bersama-sama dengan merusak bagian pintu gedong pelinggih dan kotak sesari sebelum mengambil uang di dalamnya.

“Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Gilimanuk. Dari interogasi awal, mereka mengakui telah mengambil uang yang berada di dalam kotak sesari di area Pelinggih Ratu Kidul Pura Tirta Segara Rupek,” bebernya.

Baca Juga :  Antisipasi Informasi Hoax, Bawaslu Ingatkan Pemberitaan yang Tepat dan Akurat

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar uang pecahan 1 dolar Amerika Serikat, satu kotak sesari dalam kondisi rusak, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh salah satu terduga pelaku.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya TKP lain yang berkaitan dengan para terduga pelaku,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI